Iklan
Iklan

Sinjai, RujukaNews.com,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menunjukkan keseriusan penuh dalam mengusut dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dana Hibah di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu.

Proses penyidikan berjalan intensif dan telah menyentuh sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda). Fokus penyidik tertuju pada penggunaan dana hibah PDAM selama periode 2019–2023. Nilainya fantastis—hanya untuk Tahun Anggaran 2023 saja mencapai Rp2,3 miliar.

Lanjut Membaca

Lanjut baca berita ini

Tunggu sebentar, isi berita lengkap akan segera dibuka.

Berita lengkap terbuka dalam 30 detik.